Mengenai Saya

Foto saya
RIWAYAT SINGKAT Rochmad Judianto, lahir di Solo. Sarjana S-1 diperoleh dari Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Sebelas Maret Surakarta, dan S-2 Manajemen Keuangan dari Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Pendidikan informal yang pernah diikuti antara lain: Pendidikan Satuan Pengawasan Intern (Bank Indonesia), Pendidikan Dasar Pengawasan Intern Bank Angkatan VI (Bank Indonesia), Pelatihan Sistem Pengendalian Manajemen - Tingkat Kesehatan Bank (Bank Indonesia), Pendidikan SPI Bank Tahap I yang Difokuskan Pada Restrukturisasi Organisasi SPI Bank (Bank Indonesia), Penyuluhan Prospek Pengembangan Bank Syariah (Bank Indonesia),Penyuluhan dan Sosialisasi Ketentuan Pelaksanaan di Bidang Perbankan (Bank Indonesia), Pendidikan Kredit dan Penanganan Permasalahannya (Bank Indonesia), Pelatihan Penanganan Kredit Bermasalah (Bank Indonesia). Staf pengajar di STMIK Duta Bangsa Surakarta dan Politeknik Indonusa Surakarta. Pada Juni 2010 - September 2011 bekerja full time di PT. Bank Windu Kentjana International, Tbk. dengan jabatan terakhir sbg Cluster Manager Divisi UMK di Kota Semarang.

Laman

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Minggu, 16 Oktober 2011

Pendidikan Akuntansi dan Profesi Akuntansi

Pendidikan Akuntansi

Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).

Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.

Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.

Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta, bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh melalui PPAk.

''Program PPAk bisa dibuka oleh PTN maupun PTS yang memenuhi syarat. Program ini menjamin ada standarisasi profesi akuntan, termasuk dalam hal etika profesi. Pendidikan akuntansi di Indonesia memasuki paradigma baru setelah terbit SK Mendiknas No 179/U/2001. PPAk bukan lagi milik Departemen Pendidikan Nasional, karena sudah diserahkan kepada asosiasi profesi, dalam hal ini Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Ijin penyelenggaraan tetap dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, namun hanya bisa diberikan atas rekomendasi IAI. Melalui program ini, mahasiswa memperoleh gelar akuntan dan register akuntan dari Departemen Keuangan. Gelar itu bisa digunakan untuk meniti karir sebagai akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan manajemen, atau akuntan perpajakan. Populasi perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPAk relatif sedikit. Hanya ada 23 PPAk di seluruh Indonesia, 17 di antaranya milik PTN. Kondisi ini kontras dengan banyaknya populasi program studi akuntansi. Secara nasional ada 923 perguruan tinggi yang membuka prodi akuntansi dalam berbagai jenjang.

Perkembangan Profesi Akuntansi

Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA ) yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.

Situasi ini mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama FEUI yaitu Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan Drs. Go Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember 1957 di Aula Universitas Indonesia.

Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta , pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik.

Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar internasional. Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.

Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen AkuntanPublik.

Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik, sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).

Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia.

Pekerjaan Akuntan dan Bidang-bidang Akuntansi

Pekerjaan Akuntan

Secara garis besar akuntan dapat digolongkan menjadi:

  1. Akuntan Publik, adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Akuntan publik dapat memberikan jasa pemeriksaan (audit), jasa perpajakan (tax service), jasa konsultasi manajemen (management advisory services) dan jasa akuntansi (accounting services)
  2. Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
  3. Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
  4. Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Bidang-bidang Akuntansi

Akuntansi saat ini telah berkembang sangat pesat sejalan dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang penting akan diuraikan seperti berikut dibawah ini:

1. Akuntansi Umum dan Keuangan (General Accounting / Financial Accounting)

Bidang akuntansi yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan transaksi-transaksi serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan tersebut.

2. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung, menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalan-persoalan yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi biaya tidak hanya menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya.

3. Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting)

Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan pengeluaran dana.

4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan operasional mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang dihadapi manajer perusahaan dari berbagai jenjang organisasi.

5. Pemeriksaan Akuntan (Auditing)

Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan penilaiannya dan pendapatnya mengenai kelayakan dan kewajaran laporan tersebut. Unsur penting dari kelayakan dan kewajaran tersebut adalah menyangkut prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterima umum.

6. Akuntansi Lembaga Nirlaba (non profit motive organization)

Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya, seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting dari akuntasi ini adalah sistem akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan adanya kecocokan dengan batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan oleh Undang-Undang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu yang menjadi donor.

Pemakai Informasi Akuntansi

Informasi akuntansi digunakan oleh banyak pihak atau pengguna dengan masing-masing kepentingannya. Kepentingan antara satu pengguna dengan pengguna lainnya tidak sama sehingga informasi yang dicaripun berbeda. Para pengguna informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu :

1. Para pengguna yang berkepentingan langsung terhadap perusahaan : pemilik dan calon pemilik, kreditor dan calon kreditor, manajemen, karyawan dan calon karyawan dan pemerintah.

2. Para pengguna yang berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis dan konsultan keuangan, asosiasi dagang dan serikat buruh.

Penjelasan secara rinci adalah sebagai berikut :

Pemilik dan Calon Pemilik

Setiap pemilik perusahaan atau pemegang saham menghendaki dana yang ditanamkan dapat terus berkembang. Pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil operasi perusahaan dari waktu ke waktu, dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu. Informasi akuntansi akan membantu untuk mengambil keputusan atas : tetap menanamkan modalnya, menambah, mengurangi atau justru menarik dana yang telah disetorkan, dan merupakan media untuk menaksir bagian laba yang akan diterimanya. Sedangkan bagi calon pemilik atau calon pemegang saham informasi akuntansi digunakan sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diperolehnya jika ia membeli saham perusahaan tertentu.

Jenis informasi yang diperlukan : Neraca dan Laporan Rugi/Laba

Kreditor dan Calon Kreditor

Kreditor adalah pihak yang memberikan kredit (pinjaman) kepada perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu mengevaluasi laporan akuntansi sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman.

Jenis informasi yang diperlukan : data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.

Manajemen

Manajemen memiliki tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Bagi manajemen, akuntansi memiliki peranan yang penting dalam hal :

- Melindungi harta perusahaan

- Penyusunan rencana kegiatan perusahaan di masa yang akan datang

- Pengukuran penghasilan perusahaan dalam kurun waktu tertentu

- Pengawasan kegiatan perusahaan

Jenis Informasi yang diperlukan : catatan-catatan finansial masa lalu dan sekarang, hasil operasi perusahaan, serta perencanaan di masa yang akan datang.

Karyawan dan Calon Karyawan

Kepentingan langsung karyawan terhadap perusahaan adalah upah yang sesuai dengan kontribusi yang disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi dapat menunjukkan prospek perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan tersebut.

Jenis informasi yang diperlukan : penjelasan tentang rencana perusahaan serta hasil yang dicapai, dan laporan tentang usaha perbaikan fasilitas kesejahteraan karyawan.

Pemerintah

Pemerintah berkepentingan terhadap :

- Pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan : Pajak Penghasilan Badan, maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor dan dilaporkan oleh perusahaan seperti pajak Penghasilan Karyawan.

- Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan tentang pemberian upah minimum regional (UMR)

- Penetapan kebijaksanaan tertentu.

Jenis informasi yang diperlukan : besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang bersangkutan dengan peraturan pemerintah yang menyangkut perusahaan.

Definisi Akuntansi

Akuntansi merupakan kumpulan konsep dan teknik yang digunakan untuk mengukur dan melaporkan informasi keuangan dalam suatu unit usaha ekonomi. Informasi akuntansi sangat potensial untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, seperti: manajer perusahaan, pemilik, kreditur, pemerintah, analisis keuangan dan karyawan. Manajer perusahaan membutuhkan informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan manajerial dan bisnis, Investor tentunya dalam ekspektasi dan harapan terhadap hasil investasinya dalam bentuk hasil usaha dan keuntungan (deviden), kreditur berkepentingan terhadap kemampuan bayar terhadap kewajiban perusahaan dalam menyelesaikan pinjamannya, pemerintah memerlukan informasi terhadap pajak dan regulasi (peraturan), analis keuangan menggunakan akuntansi untuk dasar menyatakan opini (pendapat) terhadap investasi yang akan direkomendasikan, karyawan berharap ingin bekerja di perusahaan yang mampu untuk mendukung pengembangan karir dan penghasilan yang lebih baik.

Untuk mengetahui akuntansi secara lebih mendalam sebaiknya mengerti terlebih dahulu definisi atau batasan akuntansi. Berikut di bawah ini adalah beberapa definisi akuntansi:

AICPA (American Institute of Certified Public Accountans) pada tahun 1941, mendefinisikan akuntansi sebagai :

“seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.”

Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :

1. Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi.

2. Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur.

3. Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka, melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut.

Definisi lain dinyatakan oleh Accounting Principles Board (APB) tahun 1970:

“Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi kuantitatif tentang lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat keuangan, yang bertujuan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis.”

Definisi menurut American Accounting Association tahun 1966, adalah sebagai berikut :

“proses mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi untuk memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang bersangkutan.”

Definisi ini mengandung dua pengertian:

1. Kegiatan Akuntansi, bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.

2. Kegunaan Akuntansi, bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.

Dan definisi yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland :

“Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta penafsiran secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.”

Dari definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa :

1. Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat, menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan.

2. Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial.

3. Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.